Panwaslu Kecamatan Sukra Awasi Penertiban APK di Luar Zonasi

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Panwaslu Kecamatan Sukra mengawasi penertibkan APK Capres dan Caleg yang yang dilakukan Satpol PP yang dipasang di luar zonasi.

Dalam konferensi persnya,Dulkornen,Ketua Divisi SDM,Organisasi,Data dan Informasi menjelaskan,penertiban APK yang di pasang di luar zonasi yang dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan UU yang ada tentang larangan mengunakan Lokasi yang tidak ditentukan (Zonasi-red). Terkecuali mendapatkan ijin dari yang bertanggungjawab.

” Sebelum Satpol PP melakukan Penertiban APK, kami telah melakukan pencegahan dengan memasang himbauan agar tidak memasang APK di fasilitas yang dilarang,”ungkap Dulkronen di sekretariat Panwaslu Sukra pada Minggu(10/12/2023).

Lanjut Dulkornen, pihaknya juga menyampaikan bahwa semua pelanggaran pemilu dapat dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

” Untuk logistik akan diatur oleh Bawaslu dan akan disalurkan H – 7 penyelenggaraan pemilu,”tutupnya.

Penulis : Ambar
Editor : Badruzzaman