Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_Polres Lampung Utara menggelar operasi miras dengan merazia ratusan botol minuman keras berbagai merk yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di Kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Utara,AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Arjon saat konferensi pers mengatakan,pihaknya beberapa hari ini melaksanakan operasi giat penertiban ataupun penyitaan minuman keras dari berbagai merk.
“Alhamdulilah kita sudah mengamankan 300 botol dari berbagai merk dengan kategori diatas 10%,”kata AKBP Teddy, Jumat (22/9/23).
Giat ini lanjut Kapolres, merupakan atensi pimpinan dari Kapolda Lampung dalam rangka untuk menekan ataupun mengantisipasi ganguan kamtibmas.
“Bagaimana kita ketahui bahwa pelaku-pelaku pencurian dengan pemberatan maupun pelaku pencurian dengan kekerasan narkoba juga, salah satu nya berimplikasi dari awal mula yaitu minuman keras”, tuturnya.
“Dengan menekan peredaran miras kita harapkan kedepan untuk jumlah kejadian pencurian tidak ada, penganiayaan dan tawuran kenakalan remaja dan lain-lain bisa dihentikan,”harapannya.
“Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus, yang pasti kita mengamankan miras kemudian nanti kita akan memberi surat tanda penerimaan kepada penjual yang nanti diharapkan bisa menjadi efek jera bagi penjual,”pungkasnya.
Penulis : Sanudin
Ediror : Badruzzaman
























