Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Tim Investigasi Warung Nusantara 88 (WN88) Mitra TNI-POLRI Unit 13 Lampung kembali datangi Kejati Lampung pertanyakan Laporan proyek jalan Margo Lestari- Sukamaju, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung selatan, kamis (27/07/23).
Uki tim investigasi WN88 menerangkan, tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporannya sebulan yang lalu mengenai proyek gelaran hotmix peningkatan jalan ruas Margo lestari – Suka maju, diduga tidak standar (Tipis) dan bergelombang, yang di kerjakan oleh Cv. Salim Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar, 1.548.106.026,93. No kontrak 39/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2023, Sumber dana APBD Kabupaten Lampung selatan tahun 2023.
“Hari ini kami tim investigasi Organisasi kemasyarakatan WN88 Lampung melalui tupoksi sebagai sosial kontrol dan undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik mempertanyakan sejauh mana tindakan dari pihak
Kejati Lampung atas laporan yang sebelumnya sudah di serahkan ke Kejati. Sedangkan sampai hari ini belum ada respon dari pihak PUPR Lamsel, kami menduga pihak PUPR Lamsel dan pihak CV. Salim Jaya Kontruksi sudah kerja sama/Kongkalikong, untuk menjalankan tindak pidana Korupsi,” pungkasnya.
“Kami meminta kepada pihak Kejati Lampung untuk mengecek kualitas serta meninjau ulang proyek yang berada di jalan Margo lestari – Suka maju Kec. Jatiagung, guna melihat fakta yang ada dilapangan yaitu dengan melakukan Core Drilling ulang karena apabila titik Core yang sudah di tentukan oleh pihak pelaksana sudah pasti yang di Core adalah titik yang standar bukan yang tipis. Dan apabila terbukti hasil Core Drillingnya tidak sesuai spek yang sudah ditentukan maka kami minta untuk di gelar ulang. Karena diduga pihak PUPR dengan Kontraktor CV. Salim Jaya Kontruksi sudah kerja sama/Kongkalikong.Karena dari hasil pengamatan di lokasi proyek, yang digelar terlihat tambal sulam, selain itu diduga hotmixnya nampak kurang dari 4 cm. Sedangkan dari pihak pengawas PU menjelaskan panjang jalan yang di kerjakan 935 M, lebar 3,5 M, ketebalan 4cm dan ada 100 M yang di cor dasar 10cm+25 cm, spot-spot.
Ditempat yang sama Made agus putra Kasi Penkum Kejati Lampung menjelaskan,” bahwa laporan dari Organisasi WN88 sudah kami tindak lanjuti oleh tim Kejati tapi saat ini pihak Kejati belum bisa melakukan penyidikan dikarenakan proyek jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan sampai dengan bulan November. Tapi apabila bulan desember proyek jalan tersebut hasilnya tidak sesuai spek/ada unsur korupsi maka akan kami tindak secara hukum yang berlaku. Dan untuk saat ini kami melimpahkan laporan ini ke Kejari Lampung selatan agar lebih epektif karena lokasi proyeknya masuk wilayah Lampung selatan,” jelasnya.
(Tim)
























