Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_Pabrik BW, Desa Gedung ketapang, Kecamatan Sungkai selatan, Kabupaten Lampung utara, tidak memperhatikan Keselamatan Pekerjanya. Hakikatnya, setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).
Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Upaya keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.
Lain halnya dengan Pabrik BW yang berada di Desa Gedung ketapang, terpantau dari depan tepatnya gerbang saja sudah tidak ada plang nama Perusahaan, pos satpam pun terlihat kumuh tak berpenghuni, sekitar pabrik jalannya banyak lumpur/becek, rumputpun sudah tinggi2 lebih parahnya lagi para pekerja tidak menggunakan safety sama sekali, ada yang memakai sendal jepit.
Saat di konfirmasi masalah K3, Plang Gerbang, dan diduga ada lahan tanah BW
yang di garap oleh beberapa oknum, Kepala Perusahaan Dodi, mengatakan sebenarnya kalau masalah safety dari pihak perusahaan setiap tahunnya sudah memberikan sepatu but, ini aja masih di order tapi pekerjanya yang gak mau pakai. Dan masalah gerbang itu akan segera di perbaiki dan akan kami kasih plang atas nama perusahaan ini, termasuk pos satpam akan kami perbaiki. Tapi kalau masalah lahan milik perusahaan yang di garap oleh warga saya tidak tau apa-apa karena saya disini baru tujuh bulan, jadi saya belum banyak tau. Ujarnya selasa (4/7/23).
Disisi lain salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya saat dimintai keterangan menjelasakan, bahwa selama ini dia tidak pernah menerima sepatu but, mungkin kalau karyawan dapat sepatu but kalau saya kan harian lepas jadi saya tidak pernah dapat. Perusaahaan tidak sama sekali mementingkan keselamatan kerja yang kerja disini yang mungkin mereka pentingkan bagaimana mereka dapat menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya tak peduli akannya nyawa manusia.
(Asyadi)
























