Bengkalis Pinggir, SIBER88.CO.ID_Perusahaan yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit PT. Mustika Agung Sawit Sejatera (MASS) yang terletak di tengah-tengah pemukiman masyarakat Penduduk Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis – Riau, diduga telah melakukan pencemaran udara dengan membuang emisi gas yang berpontensi beracun.
Selama dua hari berturut-turut pantauan awak media di lapangan terhadap aktifitas PKS PT. MASS tersebut, Rabu, 07/06/2023,
Terpantau tidak henti-hentinya mengeluarkan Udara Emisi Gas Buangan Industri yang diduga mengandung Unsur Kimia (CO. NO. SO SPM. Suspended Particulate Matter O dan CO2-CO dan HC.
Dugaan pencemaran lingkungan udara yang berpotensi dampak buruk terhadap kesehatan diantaranya yakni pada Paru-paru Manusia dan Resiko Glaukoma Kebutaan Mata serta beresiko punahnya flora dan fauna yang juga berpotensi kerugian negara dan masyarakat.
Bahkan tidak hanya itu perkara yang terjadi pada perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut”seperti yang pernah diberitakan pada Jumat, 28 Agustus 2020 oleh sejumlah media massa bahwa,”Jonny Tjoa selaku Direktur Utama (Dirut) dan pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera (MASS). juga pernah menjadi saksi dalam Sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis (27/8/20). yang di seret oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dari sejumlah warga (yang namanya tidak bersedia di tulis dalam berita media) masyarakat yang berdomisili di sekitaran lingkungan Pabrik Kelapa Sawit PT. Mustika Agung Sawit Sejatera menyampaikan, kami sebagai warga disini tidak pernah menerima bantuan CSR dari PKS PT. MASS ini, terkecuali hanya setahun satu kali setiap mau lebaran saja.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Sugiono Ketua RW 03 kelurahan balai raja saat di konfirmasi oleh awak media Mengatakan belum pernah warga saya terima CSR dari PT.MASS.
Sejauh ini pa mulai dari tahun 2010
Perusahaan yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit PT. Mustika Agung Sawit Sejatera (MASS) ini sudah aktif memproduksi, Belum pernah kami terima ( CSR ) untuk kesehatan kami akibat dampak emisi asap, bau limbah yang kami rasakan setiap hari, kecuali hanya sembako dibulan puasa saja. katanya.
Bukan hanya itu lanjut Sugiono, saya dan beberapa warga sudah sering mendatangi pihak perusahaan itu, Okelah pa ( CSR ) itu kami ga di kasih walau sebenarnya itu kewajiban perusahaan, Namun setidaknya warga kami dipekerjakan di disana, seperti pengemis kami mintanya ga pernah ada respon dari humasnya ditelepon ga mau angkat, pada hal itu sudah menjadi kesepakan sebelum PT.MASS itu berdiri, apa dampak positif dari perusahaan ini kami masyarakat, “ga ada pak, ujar Sugiono.
Sebagai yang dituakan sekaligus sebagai Ketua RW meminta kepada pihak perusahaan PT.MASS berikanlah apa yang menjadi hak warga, akibat dampak aktifitas pabrik yang mengeluarkan Udara Emisi Gas Buang Industri yang diduga mengandung Unsur Kimia itu.harap Sugiono
Dikonfirmasi kepada managemen PKS PT. MASS Duri, pada Selasa 6 Juni 2023 melalui Humasnya Charles mengatakan, Terkait asap itu merupakan asap dari cerobong boiler pak yang sedang dilakukan pengujian dari pihak pengujian emisi. dalam satu tahun perusahaan ada melakukan pengujian 2 kali pak.,”singkatnya.
(jhon)
























