Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Kartu Identitas Anak(KIA)diberikan pemerintah kecamatan Sukra kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat kepada 70 anak usia 6 – 12 tahun dari 7 desa yang ada di wilayah kecamatan Sukra, Rabu (8/3/2023).
Dalam kegiatan pembagian KIA tersebut hadir para orang tua anak dan para Kasie pemerintahan desa (Keliwon).
Camat Sukra DR Dadang Rusyanto MSi melalui Kasie Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Eka Tirta Utama SIP MSi didampingi Luviyana SH kepada Awak Media mengatakan, pembagian KIA merupakan bagian dari 99 Program Bupati Nina Agustina melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Hal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah Indramayu guna mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara sesuai dengan Permendagri No. 2 Tahun 2016,”ungkapnya.
Lebihlanjut Eka Tirta Utama menjelaskan, Kepemilikan KIA buat anak sangat penting sebagai identitas anak serta banyak manfaat seperti, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi diri, untuk akses sarana umum, serta memudahkan mendapatkan pelayanan publik, seperti, kesehatan, pendidikan, perbankan dan transportasi.
“Kami pemerintah kecamatan akan terus mendorong upaya pemerintah daerah kabupaten Indramayu dalam rangka kepemilikan KIA bagi anak, serta kami berharap kepada masyarakat yang anaknya sudah mendapatkan KIA, agar bisa getok tular kepada masyarakat yang memiliki anak usia 5 – 12 tahun untuk dibuatkan KIA,”tandasnya.
(Ambar)
























