Lewat Jalur Ilegal PMI Indramayu Merana di Negara Irak

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Seorang pekerja migran Indonesia(PMI) asal Indramayu berinisial RA terlunta-lunta tak jelas di negara Irak.

Niatnya ke luar negeri untuk memperbaiki nasib,namun tak sesuai apa yang diharapkan,kini Ia beserta keluarganya memohon agar Bupati Indramayu,Nina Agustina dapat memulangkannya ke tanah air.

Iming-iming gaji besar yang bakal diterimanya harus terkubur dalam-dalam bahkan pihak sponsor yang memberangkatlan RA kini saling lempar Tanggungjawab.

Pada mulanya, RA dibawa ke seorang sponsor berinisial RMS yang berada di desa Telukagung, kecamatan Indramayu. Melalui RMS ini, RA kemudian dibawa ke sebuah perusahaan penyaluran TKI di wilayah Gunung Jati kabupaten Cirebon.

Di perusahaan ini, RA diproses dokumen kependudukan serta ijazahnya sesuai aturan yang berlaku. Kemudian ia diajari bahasa Singapura,namun setelah dua bulan belajar, RA tak kunjung diberangkatkan,maka ia meminta kejelasan tentang pemberangkatanya ke sponsor tersebut.

Kepada sponsor RMS, RA meminta segera diberangkatkan. Jika tidak bisa, ia meminta agar dicarikan perusahaan yang bisa memberangkatkannya secara cepat. Maka RMS pun menawarkan ke Timur Tengah dengan gaji sekitar Rp6 juta perbulan.

Tawaran itu langsung diterima RA,kemudian RMS pun langsung bertemu US, sponsor asal desa Gadingan, kecamatan Sliyeg lalu disambungkan dengan AD asal Kaliwedi Cirebon dan JMY asal Solo.

Akhirnya RA pun diberangkatkan ke Timur Tengah(Irak), namun naas RA, ia tidak memahami bahwa keberangkatannya tidak sesuai prosedur sehingga nasibnya kini terlunta-lunta di Baghdad, Irak.

lebih ironis lagi sponsor yang bernama RMS meminta uang buat pengembalian belajar bahasa,menebus ijazah dan lainnya,RA membayar 2 jt tetapi ijazah dan barang lainnya ditahan kembali berdalih bayarnya kurang.

Sampai saat ini, seluruh pihak yang terlibat yakni RMS, US, AD, JMY hingga perusahaan penyalurnya saling lempar tanggungjawab. Mereka semua cuci-tangan atas nasib RA.

Hingga Minggu(15/1/2023)pihak keluarga RA hanya bisa memohon kepada Bupati Indramayu untuk memulangkannya, mereka juga sedang berupaya melaporkan kasus ini ke pihak aparat penegak hukum. (Bzz)