Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Camat Rohaedi. S.Sos mendampingi 8 pasangan suami istri (Pasutri) dari wilayah kcamatan Bongas kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat yang mengikuti Program Sidang Itsbat Terpadu tahun 2022,diselenggarakan di gedung Convention Hall Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra Indramayu pada Jumat kemarin(2/12/2022).
Usai mendampingi para Pasutri yang mengikuti Sidang Itsbat nikah Terpadu Camat Rohaedi kepada media mengatakan, Program Sidang Itsbat Nikah terpadu tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Pengadilan Agama (PA) Kementrian Agama (Kemenag) Indramayu, merupakan terobosan Program Bupati Hj Nina Agustina dalam mewujudkan Indramayu Bermartabat.
Lebih lanjut Rohaedi menjelaskan, hal tersebut ditujukan untuk masyarakat Indramayu (Pasutri) yang sebelumnya telah melakukan pernikahan namun belum memiliki buku akta nikah agar, para pasutri memiliki buku akta nikah yang sah dan diakui oleh pemerintah.
“Alhamdulilah 8 pasangan suami istri dari 8 desa di wilayah kecamatan Bongas yang kami dampingi mengikuti sidang itsbat nikah terpadu langsung mendapatkan buku akta nikah,”jelasnya. (Ambar)
























