Dibawah Ancaman Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Seorang ayah berinisial MJ (50) warga Penegahan Lampung selatan tega mencabuli bunga anak tirinya Hingga hamil, pelaku berhasil di ringkus tim Tekab 308 Polsek Penegahan Polres Lampung selatan Polda Lampung, pada hari kamis (10/11/2022)

Pasalnya, anak tiri pelaku berinisial W ( 18 ) di paksa melakukan hubungan badan berulang kali hingga anak tersebut di ketahui telah hamil akibat perbuatan ayah tirinya.

Kapolsek Penengahan, iptu Gobel yang mewakili Kapolres Lampung selatan AKBP, Edwin
Menerangkan bahwa, perbuatan
Tersangka di lakukan sekitar bulan Oktober 2021 sekira jam 14.00 wib di dalam rumah tersangka.

Pada saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan telah menyetubuhi anak tirinya tersebut sejak masih sekolah satu tahun yang lalu.
Dan terakhir, di lakukan pada hari Selasa kemarin (8/11/2022) Hinga kini anak tersebut di ketahui telah hamil,tambahnya.

Setiap melakukan aksi bejatnya tersangka selalu mengancam akan dibunuh.
Karna dalam tekanan dan ancaman Koban hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut. Tandasnya.

Perbuatan tersebut di ketahui orangtua kandung korban, Selasa (8/11/2022)
Sekira pukul 05.30 wib.
Tidak terima atas perbuatan tersangka,
Orantua kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek. Terangnya.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Penengahan dan di jerat dengan pasal pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016
Tentang penetapan pemerintah
Penganti UU RI no 1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 64 ayat 1 KUHP. ( MANSUR/Red)