Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Oknum ASN berinisial AN (40 th) yang berdinas di Puskesmas Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan kabupaten Indramayu Jawa barat digugat cerai oleh istrinya karena diduga selingkuh dengan bidan inisial YS teman kerja satu kantor.
Bahkan,EL sang istri sudah melaporkan kasus asmara gelap suaminya itu ke dinas kesehatan kabupaten Indramayu.
Sementara istrinya, asal warga desa Gabuswetan kecamatan Gabuswetan ketika ditemui dirumahnya sekira pukul 15:00 WIB pada hari Selasa(18/10/2022)mengatakan bahwa dirinya sudah mencurigai sejak awal sebelum menikah dan ketika dirinya sudah menikah pun sang suami masih tetap berhubungan dengan teman satu kantornya di Puskesmas, bahkan seringkali terpergoki saudaranya sering berboncengan.
“Kecurigaan saya sama dia ketahuan melalui chat WA nya dengan kata-kata manis sama pelakornya, juga dimedsos dia ngaku duda dan terlihat jelas potonya lagi berpelukan, gelagat si AN Semakin lama semakin mencurigakan, daripada kita terus-terusan merasakan sakit mending saya menggugat cerai,”kata EL.
Kepala puskesmas Drunten Wetan,dr Puspita Indah Pratiwi didampingi dr Adi dan kepala TU Suroto sa’at dimintai keterangan terkait aib yang menimpa puskesmasnya menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perselingkahan yang terjadi di lingkungan kantornya.
“Mohon Ma’af kalau dipuskesmas ini ada perselingkuhan itu saya tidak tahu, kalau masalah pengurusan perceraian pegawai saya memang ada, kalau ia memang ada seperti itu tentunya aib bagi puskesmas ini dan nanti kalau ia memang benar-benar selingkuh akan saya panggil untuk diklarifikasi kebenarannya,”ungkapnya.
kalau masalah dimutasi atau dikeluarkan itu bukan ranah atau kekuasaan kapus, dan tolong jangan naik berita dulu harus ada konfirm dari yang bersangkutan,”jelasnya.
Menurut keterangan narasumber yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan mustahil kalau Kapus tidak tahu masalah diinternalnya.
“Saya rasa itu tak mungkin, dan sepengetahuan saya itu si oknum AN Dan si YS ketika istirahat,mereka langsung keluar enggak tahu saya perhatikan begitu, pantas saja istrinya mencurigai dan yang paling fatal masa iya istri yang menggugat cerai,hak sebagai suami gimana tentunya malu dong biaya perceraian dari perempuan,”ujarnya.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Indramayu dr H Wawan Ridwan MM ketika diklarifikasi melalui via WhatsApp ia menolak adanya perselingkuhan di Puskesmas Drunten Wetan.
“Berdasarkan penelusuran kami, tidak ada perselingkuhan ASN di Puskesmas Druntenwetan. Memang ASN dimaksud sedang digugat cerai oleh istrinya dengan alasan sudah tidak ada kecocokan,terima kasih,”tukasnya. (Bzz)
























