Hak Paten Kini Dimiliki Batik Camplongan Khas Indramayu

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Batik Complongan salah satu khas batik kabupaten Indramayu Jawa Barat kini sudah memiliki hak paten(hak cipta)sehingga tak dapat ditiru atau diakui oleh pengusaha batik lainya.

Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang punya pengrajin batik dengan berbagai jenis corak batik khas Indramayu,salah satunya batik tulis Complongan, jenis ini merupakan batik tulis yang punya ciri khas dengan motif lubang jarum, atau cara teknik membatik dengan cara melubangi kain batik dengan deretan jarum membentuk pola tertentu.

Dengan kekhasan ini batik Complongan didaftarkan untuk permohonan indikasi Geografis ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM yang didukung oleh Kementrian Perindustrian.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan subtantif pada 20 s.d 24 Juni kemarin oleh tim ahli Indikasi Geografis, pada tanggal 20 September 2022 lalu telah diterbitkan sertifikatnya untuk batik Camplongan ini.

“Hak cipta secara resmi sudah disepakati milik kabupaten Indramayu, saya berharap kita bisa semakin kenal dengan produk khas daerah kita, dan sama-sama memperkenalkan produk khas Indramayu secara luas,”tandasnya. (Bzz)