Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Kegiatan pekerjaan infrastruktur di kabupaten Indramayu yang yang anggarannya menggunakan dana aspirasi DPRD kabupaten Indramayu diduga banyak yang tidak sesuai spek, seperti beberapa kegiatan rehabilitasi jalan poros desa di kecamatan Sukagumiwang kabupaten indramayu, semuanya diduga melenceng dari ketentuan Rencana Anggaran Belanja ( RAB ), contohnya banyak kegiatan yang mengurangi ketebalan dari yang seharusnya, serta yang paling sangat disayangkan dilokasi kerjaan banyak yang tidak memasang papan informasi kegiatan yang sudah jelas diatur oleh undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) no.14 tahun 2008, hal ini menimbulkan kualitas jalan atau bangunan tidak bisa bertahan lama. 
Dalam hal ini ketua Warung Nusantara ( WN ) 88 sub unit 02 Indramayu Ahmad Nur Irsyad angkat bicara, dari hasil investigasi dilapangan banyak dugaan penyelewengan dalam kegiatan proyek aspirasi DPRD Indramayu, seharusnya anggota DPRD kabupaten Indramayu menindak tegas pelaksana kegiatan yang melakukan kecurangan dalam proyek aspirasi mereka.
“Dugaan tindak pindana korupsi yang dilakukan oleh oknum kontraktor nakal ini harus diberantas, maka dari itu WN 88 sub unit 02 Indramayu akan melaporkan temuan dugaan penyimpangan dibeberapa proyek baik jalan, tembok penahan tanah ( TPT ), maupun jembatan yang menggunakan dana aspirasi DPRD kabupaten Indramayu ke Aparat Penegak Hukum ( APH ),”tegas Irsyad(17/1/2022). (Bzz)
























