Lagi, Polres Muratara berhasil tangkap kurir Narkoba 205 gram Sabu

Muratara, SIBER88.CO.ID_Setelah tahun 2021 pihak Polres Muratara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dari berbagai jenis, nampaknya tidak membuat jera para pengedar barang haram itu di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.

Awal tahun 2022 Polres Muratara kembali menggagalkan peredar Narkoba jenis Sabu dengan menangkap kurir bernama Jaka Susanto warga Dusun IV Desa Sungai Baung Kab. Muratara,dari tangan tersangka disita 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis Sabu seberat 205 gram, uang tunai 310 ribu rupiah, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Menurut Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula pada tanggal 3 januari 2022 pihak Satnarkoba Polres Muratara mendapat informasi bahwa malam ini akan berlangsung transaksi narkotika diwilayah Kecamatan Rawas Ulu.
Tidak mau lepas buruanya Kasat Narkoba Ahmad Fauzi bersama Tim sejak lepas magrib telah mengintai ditempat yang bakal dilakukan transaksi di jalan Lintas Sumatera Simpang Surulangun

Gelapnya malam dan .banyaknya nyamuk tidak menjadi hambatan bagi Tim Satnarkoba itu untuk menunggu, rupanya kesabaran membawa hasil sekitar pukul 00.30 Wib nampak sebuah mobil avanza warna hitam saat mobil berhenti secepatnya rersangka keluar dari persembunyian dan seseorang dalam mobil menyerahkan barang kepada tersangka, usai menyerahkan mobil tersebut kabur.

Secepatnya pula Tim Satnarkoba membekuk tersangka yang menerima serahan barang ternyata setelah dibuka isinya 2 bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu setelah ditimbang beratnya 205 gram ungkap Ahmad Fauzi.
Malam itu juga tersangka jaka sutanto berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
(Masri Syah)