849 Kasus Sepanjang Tahun 2023 Berhasil Diungkap Polres Lampung Utara

Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara,Polres Lampung Utara telah banyak melakukan langkah-langka dengan melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Lampung Utara berhasil menekan gangguan kamtibmas kejahatan konvensional dan trans nasional yang semula di tahun 2022 terdapat 1141 ganggguan kamtibmas dan di tahun 2023 menjadi 1119 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana dari 621 menjadi 849 kasus.

“Alhamdullilah, secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polres lampung utara tahun 2023 mengalami penurunan 2 % dan penyelesaian kasus naik menjadi 26% dari tahun 2022,”ungkap Kapolres Lampung Utara,AKBP Teddy Rachesna,saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/12/2023).

Lanjut Kapolres, semua keberhasilan Polres Lampung Utara tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stekholder serta dbantu oleh masyarakat Lampung Utara yang peduli akan kamtibmas di wilayahnya.

“Menjelang pergantian tahun baru 2024, saya selaku Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi di jalan hingga tauran,”imbaunya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing,”pungkasnya.

Penulis : Sanudin
Editor : Badruzzaman