Warga Diterkam Harimau, Polda Lampung Imbau Berhati-hati

Lampung, SIBER88.CO.ID_Ditemukan mayat seorang pria yang diduga diterkam hewan buas saat berkebun di lahan miliknya di Talang Busro Pemangku Peninjauan Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Krologis kejadian pada hari Rabu(21/2/2024)sekira pukul 17.00 WIB, Broto dan Sahril yang merupakan kakak ipar korban S (29) melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada Rabu pagi 21 Februari 2024 sekira 08.30 WIB,hingga pukul 17. 30 WIB korban tidak kunjung pulang.

Atas kejadian tersebut kemudian keluarga mencari dikebun hanya ditemukan tangki semprot milik korban yang sudah rusak, selanjutnya Sahril dan Broto melapor ke kepala dusun Peninjauan dan kemudian melapor juga kepada aparat Pekon Bumi Hantatai.

Kemudian dilakukan pencarian korban oleh gabungan Resor Kehutanan, Satgas Sahabat Satwa Lembah Suoh dan mitra WCS dibantu warga dan keluarga korban menuju ke sekitar kebun korban.

Sekira pukul 02.00 WIB Kamis dini hari(22/2/2024) ditemukan jasad korban berjarak 300 meter dari kebun korban dalam keadaan meninggal dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi menjelaskan, korban diperkirakan meninggal akibat diserang binatang buas dan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam dari saat dilakukan pemeriksaan.

“Korban meninggal dunia dan korban diperkirakan meninggal dikebun miliknya pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024,”ujar Umi,Kamis (22/2/2024).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melalui kawasan hutan atau melaksanakan pekerjaan perkebunan untuk selalu berhati-hati jika ada serangan hewan buas,” imbuh Umi.

“Kepada masyarakat apabila melihat hewan buas untuk segera laporkan ke kantor kepolisan terdekat dengan menggunakan call canter 110 Polri, ataupun pihak TNBBS jika melihat keberadaan Harimau Sumatera,”tegasnya.

“Kami juga menyarankan kepada masyarakat jangan melakukan tindakan sendiri, pada saat kondisi mendesak mengingat Harimau Sumatera salah satu hewan yang dilindungi,”tutupnya.

Penulis : Asyadi
Editor : Badruzzaman