Pangndaran, SIBER88.CO.ID_Pekerjaan Pembangunan jembatan dan akses jalan Batukaras Nusawiru, kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran
diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), terlihat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai pisik, dana anggarkan dari Pemprov Jawa Barat tahun 2021 itu terkesan asal Jadi.

Peroyek jembatan yang menelan anggaran tidak sedikit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan wilayah pelaksanaanV.
Pejabat Pembuat Komitmen PPK Sub Kegiatan Pembangunan dan Penggantian Jembatan yang di kerjakan PT Pajar Eka Cipta
No kontrak 602.1/496/KTR/PPK.PPJ/PJ2WP.V
Lokasi Ruas Jalan Batukaras Nusawiru, Waktu pelaksanaan 21 mei 2021 SD 16 Desember 2022, menelan anggaran Rp.8.918.538.318.90.
Namun masyarakat merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut. Saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kejanggalan di peroyek tersebut.
Peroyek jembatan sangat kurang bagus akibatnya terburu buru hasilnya tidak maksimal, salah satu warga yang enggan nama nya di publikasikan, Mengatakan bahwa proyek jembatan Tidak maksimal ini bisa jadi mudah Amblas dan rusak karena memakai Abotemen Bronjong kawat Kecil sangat mudah Potong dan memakai Batu Cadas yang Mudah Ancur ketika ter kena Air, batu cadas tersebut mudah Ancur menurutnya.
Masyarakat pun Berharap itansi terkait Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan wilayah pelaksanaanV.
Pejabat Pembuat Komitmen PPK Sub Kegiatan Pembangunan dan Penggantian Jembatan harus lebih Ketat dalam pengawasanya
Jangan kami masarakat di sini sebagai penerima mangpaat di rugikan dan merugikan keuangan negara ujarnya.
Pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara seharusnya proyek jembatan ini jadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi malah yang ada merugikan Rakyat ungkapnya.
Dari pantau siber88.co.id dalam realisasi proyek jembatan tersebut banyaknya di temukan kurangnya matrial Tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Menurut hasil investisigasi dilapangan bahwa pekerjaan yang di kerjakan oleh PT Pajar Eka Cipta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang mana pekerjaan tersebut terbilang asal bahan batu belah dan asal ada,Abotemen terpasang memakai bronjong kawat kecil.
Setelah dikaji bahwa bahan yang di pergunakan menggunakan batu belah cadas hitam yang tidak masuk standard dari uji lab,sedangkan itu menyalahi aturan di dalam metode pelaksanaan yang tercantum di dalam kontrak, yang seharusnya batu belah memenuhi uji lab atau batu kali. (BD**)
























