Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Panitia pelaksana realisasi bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan program dari Dinas Perumahan dan Permukiman, Diduga melakukan pemotongan kepada setiap penerima bantuan. Pemotongan berupa uang tunai Rp2 juta perumah dan pengurangan material bangunan. Panitia juga mewanti wanti penerima tidak memberitahu siapapun, apalagi kepada media.
Pengakuan salah satu penerima bantuan bedah rumah Siswandi (52) saat diwawancarai wartawan, di RT 01, Dusun Tanjung iman, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung selatan, minggu (30/10/22)
Dari pengakuannya, masing masing penerima mendapat bantuan Rp36 juta, kemudian dipotong Rp2 juta.
“Ya saya dapat bantuan bedah rumah senilai 36 juta, saya di suruh buat ATM Bank Lampung yang dikenakan biaya 20 ribu dan ATMnya mereka yang pegang lalu uangnya di potong 2juta sama pak sekdes, saya gak tau juga buat biaya apa dan saya tidak boleh cerita cerita dengan siapapun. Pokoknya jangan ada yang tau, apalagi ke wartawan,” katanya.
Selain itu, nilai material juga dikurangi termasuk pasir dan harganya lebih mahal kalau di bandingkan dengan harga pasarannya.
” Saya tau pak harga pasir ini sangat mahal karena anak saya juga supir mobil Dam truck sering bawa pasir juga jadi anak saya paham benar kalau muatan mobil yang di kirim ini gak sampai 5 kubik, tapi mereka bilang muatannya 5 kubik. Harusnya pasirkan kubikan, ini ritan permobil sekitar isi 4 kubik harganya lebih mahal juga, jadi saya harus cari cari uang lagi buat tambahannya, saya ini di bantu sama Pemerintah tapi saya masih di cekik dengan harga meterial yang harganya lebih mahal, Pusing mas,” tambahnya.
Saat wartawan berkunjung dikediaman Kepala Desa Suparyanto untuk konfirmasi, kades sedang tidak ada ditempat. “Pak Kades lagi kondangan mas gak ada dirumah baru aja saya lihat dia lewat ke arah sana kayaknya mau kondangan,” kata tetangga Kades.
Selanjutnya dihubungi via
Telepon Whats app (Wa) saat di minta tanggapan adanya dugaan pemotongan uang sebesar 2 juta, Suparyanto menjawab,” Mas itu tidak benar.
Kemudian, Berkunjung di kediaman Sekretaris desa (Sekdes). ” Maaf
mas bapak lagi tidur dan tidak bisa di ganggu,” ujar
wanita yang mengaku istri Sekdes. Selanjutnya di hubungi via telepon WA untuk diminta tanggapan adanya dugaan pemotongan uang sebesar 2 juta terhadap warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah, Sekdes hanya membaca saja dan tidak membalas.
Masyarakat yang dapat menerima bantuan ini adalah masyarakat dengan kriteria antara lain warga negara Indonesia (WNI), masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp4 juta, dan memiliki atau menguasai tanah. Selain itu, belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni RTLH, dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Diharapkan kepada Pemerintahan Lampung selatan, Bupati Lamsel H.Nanang Ermanto dan Dinas terkait segara menindak lanjuti adanya Dugaan pemotongan bagi warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah sebesar 2 juta. ( Asyadi )