Ketua WN88 Lampung Ajukan Dugaan Proyek Jalan Way Panji Simpang Palas ke APH

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Sofyan Dalem Permata ketua WN88 Lampung, menyatakan sikap persoalan dugaan tindak korupsi Proyek Jalan koridor Sidomulyo Bumi daya Palas yang bernilai Rp 45.480,405,84 (Empat puluh lima Milyar empat ratus delapan puluh empat) Proyek yang di menangkan oleh PT Arengka SBR KSO

Di dalam pernyataan nya Sofyan menduga pasti ada tindak korupsinya di karenakan pengerjaan proyek baru seumur jagung sudah rusak dan retak bahu jalannya.

“Dari plang Merk sudah terbukti terkesan di tutupi nilai pagu Proyek, pemenang beralamat di Provinsi Riau terkesan sengaja untuk membodohi publik

“Hasil temuan kami sebelumnya Sudah kami suratkan ke Instansi terkait yaitu PU PR Kalianda dan kami sudah mendapatkan tanda terimanya, isi surat kami yaitu mengenai perihal ini kami minta untuk diskusi Klarifikasi kepada pihak Instansi yaitu PU PR, terkirim surat di tanggal 08-05-23 semua terlampir, tetapi tidak ada jawaban satu pun dari pihak Instansi terkait,” ujarnya Senin, (22/05/23).

Sofyan Menambahkan, kami selaku Lembaga Masyarakat yang selalu control sosial dalam pembangunan yang ada baik pembangunan tingkat Kabupaten dan Provinsi di Lampung berlandaskan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme, di dalam Undang undang tersebut kita selaku Lembaga Masyarakat ikut turut serta berpartisipasi, bab yang Lain nya Nomor 31 tahun 1999 Jo, Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di atur dalam bab v khususnya pada pasal 41- 42 ,tentang tata cara pelaksanaan Masyarakat ikut serta memberantas tindakan pidana korupsi yang ada di NKRI

“Maka dari itu kami begerak di bidang Lembaga dan ormas akan Melaporkan kejanggalan proyek Jalan koridor Sidomulyo Bumi daya Palas yang di menangkan oleh PT Arengka SBR KSO ke pihak APH yaitu Kejati, Tipikor Polda bila perlu kita sampai kan ke Kejagung dan KPK, apalagi pengaduan lewat KPK lewat online, website nya saya sudah pegang,” ucap Sofyan.

“Dalam pernyataan sikap Sofyan Dalem Permata Selaku ketua WN 88 unit 13 Lampung, akan melaporkan apa yang jadi temuan tim, berdasarkan surat himbauan klarifikasi yang di suratkan tanggal 8 -05-2023 dari pernyataan ini bahwa surat tersebut di abaikan oleh pihak Instansi tertuju kepala Dinas, berdasarkan itu lah Sofyan Dalem permata menyatakan ada apa, dari pihak PU PR Kalianda, berdiam kemungkinan bisa benar,” ungkapnya.

(Tim)