Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_ Dalam perkembangan mengejutkan, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, sebuah lembaga pengawas independen, akan melaporkan ke Paminal Propam bahwa WhatsApp pribadinya telah diblokir oleh seorang oknum Katim Penyidik Unit II dari Polsek Bekasi Timur.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan kebebasan berkomunikasi di lingkungan penegak hukum.
Menurut keterangan yang diterima dari Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring,PSF Parulian Hutahaean, upaya untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan Katim Penyidik Unit II terkait sejumlah isu penting dalam penegakan hukum justru berujung dengan pemblokiran.
Terkhusus perihal kasus tewasnya teknisi wifi SBN yang meninggal karena kesetrum di daerah Rawakalong.
Tindakan ini dinilai sebagai sebuah upaya untuk menghambat jalannya informasi dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh lembaga tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum ini. Ini adalah upaya nyata untuk menutup akses komunikasi yang seharusnya terbuka bagi lembaga pengawas independen seperti kami, atau jangan-jangan niat transaksionil sebesar 20 juta rupiah sudah terjadi ?,” ujar PSF Parulian Hutahaean, Kamis(15/8/2028).
Insiden ini memicu kekhawatiran terkait praktik-praktik yang tidak transparan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Indonesia Police Monitoring menyerukan agar tindakan ini segera diinvestigasi oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
Pihak Indonesia Police Monitoring berharap, agar kejadian ini bisa menjadi perhatian serius bagi Jajaran Polres Kota Bekasi dan menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.
Diketahui Indonesia Police Monitoring adalah lembaga independen yang fokus pada monitoring dan membangun citra kepolisian di Indonesia. Lembaga ini berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum melalui berbagai inisiatif dalam monitoring.