Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Jamadi Darman, Sekretaris Fraksi Amanat Nasional Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan tegas membantah tuduhan Mario Kakisina yang menyebut Pj Bupati Jais Ely tidak mampu melobi kuota penerimaan CPNS dan PPPK, terutama untuk tenaga kesehatan.
Jamadi menilai tuduhan ini tidak berdasar karena Jais Ely baru menjabat selama tiga bulan.
“Yang seharusnya dipertanyakan adalah pejabat sebelumnya, bukan Pj Bupati Jais Ely,” tegas Jamadi di caffe GR,Minggu(1/9/2024).
Jamadi menuding bahwa kesalahan seharusnya diarahkan kepada Andi Candra, pejabat sebelumnya, yang dinilai tidak maksimal dalam memperjuangkan kuota CPNS dan PPPK, meski belanja daerah mencapai 38% atau sekira 400 miliar rupiah.
Jamadi menilai kritik harus konstruktif, bukan sekadar menyalahkan. “Kritik yang hanya menekan tanpa solusi itu dangkal,” tukasnya.
Jamadi juga mengungkapkan bahwa saat kunjungan Komisi 1 ke Kementerian PAN RB, diketahui belum ada usulan kuota CPNS dan PPPK dari Pemda SBB.
“Kritik yang disampaikan lebih objektif dan berdasarkan data. Sebagai informasi, formasi ASN yang diusulkan Pj Bupati Andi Candra As’aduddin pada 25 Januari 2024 meliputi 100 formasi, termasuk 16 formasi JF Guru, 24 formasi JF Kesehatan, dan 60 formasi JF Teknis,” tandasnya.