Kronologi kejadian bermula saat usai waktu sholat subuh di rumah korban di Sematang Borang Palembang. Korban yang tidak terima dengan perlakuan ini membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Menggunakan hijab dan rok panjang, K mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Di hadapan polisi, secara jelas korban menceritakan peristiwa yang dialaminya, teruma bagian dia memukul mundur pelaku.
Saat itu, usai sholat subuh, orang tua korban dan adiknya pergi ke pasar. Sementara korban berbaring di kamarnya sambil menunggu pagi. Secara tiba – tiba seorang pria langsung menindih tubuhnya, mencekik dan mencium korban secara paksa. Tak mau kehormatannya diambil begitu saja, korban refleks mempertahankan diri.
Meskipun kalah tenaga, korban tidak menyerah menunggu kesempatan tiba. Benar saja, ketika pelaku terus mencium, korban mendapatkan kesempatan untuk menggigit lidah pelaku. Pelaku yang diduga mulai kewalahan juga tidak menyangka akan mendapatkan serangan, dimana korban juga sekuat tenaga meremas kemaluan pelaku.
Akibat serangan korban, pelaku pemerkosaan kesakitan dan akhirnya mengurungkan niat dengan kabur melalui jendela kamar adik korban.
“Saya sedang tidur di kamar sendirian, tiba-tiba ada yang menindih dan mencekik leher lalu mencium paksa. Saya gigit lidahnya dan pencet kelaminnya,” ujar korban saat membuat laporan.
Petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono mengatakan laporan langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah diterima dan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim,” katanya.(Red)
Sumber : Okezone