Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_ NIPD (Nomer induk perangkat desa)sebagai perangkat desa se Lampung Selatan sudah memiliki Surat NIPD bagi perangkat desa yang memiliki Surat NIPD merupakan syarat langsung menuju P3k (Pegawai pemerintah perjanjian kerja) atau setara ASN yang di pegang penuh kewenangan Pemerintah Daerah atau Bupati
Andri salah satu aparatur desa di kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan, mengatakan bahwa dia sudah ikut dalam pembentukan NIPD dari tahun 2019
Sampai sekarang belum ada kabar tentang P3k yang di janjikan
“Sudah mau empat tahun setelah pembentukan NIPD salah satunya saya yang mendapatkan surat Syah NIPD dari Bupati yang mana NIPD itu syarat resmi menuju P3k yang setara dengan ASN apa lagi ini sudah mau mulai Pilkades lagi, kades kita sudah tiga periode tidak bisa mencalonkan lagi yang saya takuti ganti kades ganti pula perangkat desa, mau tidak mau saya harus ganti kalau sudah P3k kan masih di pake maksimal kita pindah kerja ke instansi atau di lembaga Pemerintahan,” ujarnya selasa (29/11/22)
“Sedangkan guru honor saja sudah di angkat P3k Se Lampung Selatan kami yang sudah empat tahun belum ada juga pengangkatan P3k apa harus demo seperti guru honor itu baru di pikirkan,” pungkasnya
Harapan saya NIPD keluar ada nya pengakatan P3K oleh pak Bupati secepatnya.
(Erwin.M)