Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan apel pagi di bulan suci Ramadan 1444 H di lapangan Upakarti Soreang, Senin (03/04/2023).

“Tidak ada alasan walaupun ini di bulan puasa Ramadan, tapi kami menginstruksikan kepada para ASN bahwa di bulan suci Ramadan ini kita harus bisa lebih meningkatkan semangat terutama kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam pelayanan,” kata Bupati Bandung Dr H.M. Dadang Supriatna usai apel pagi.

Bupati Bandung menegaskan tidak ada alasan malas bekerja di bulan suci Ramadan ini. Ia menghimbau kepada para ASN untuk tetap semangat dalam bekerja melayani masyarakat.
“Tadi dari sekitar 1900 ASN yang wajib hadir dalam apel pagi tersebut, dan yang hadir 1.600 ASN, sekitar 200 sekian lagi yang tidak hadir dalam apel pagi dan nanti saya akan minta ke pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk melakukan pendataan siapa-siapa saja. Tentunya ada peringatan secara peraturan Perundang- Undangan,” tutur Bupati Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung juga bicara tentang tradisi mudik Lebaran di kalangan ASN. Dirinya mengatakan, jelang mudik dan balik Lebaran mendatang, ASN yang memiliki mobil dinas, lebih baik saat mudik mendatang menggunakan mobil pribadi.

“Untuk mudik, saya kira setiap kepala dinas memiliki mobil pribadi. Lebih baik memanfaatkan mobil pribadinya. Kalau mobil dinas, khusus untuk dinas saja. Untuk mudik, saya sarankan menggunakan mobil pribadi masing-masing,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dadang Supriatna pun mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bandung sudah mulai melaksanakan PIN (Pekan Imunisasi Nasional) polio dengan sasaran sekitar 327.000 bayi/anak usia nol sampai 59 bulan di Kabupaten Bandung. “Hari ini kita mulai dari tanggal 3 April sampai 9 April 2023. Dan pelaksanaan PIN polio kedua pada bulan Mei akan datang,” kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung berharap dengan adanya capaian target 90 persen, maka semua potensi dan sarana kesehatan di Kabupaten Bandung harus dikerahkan.
“Pada hari ini kompak, dari mulai posyandu, puskesmas, termasuk rumah sakit. Tidak hanya diwajibkan kepada mereka, tetapi disaat masyarakat membawa bayi atau anaknya berusia 0-59 bulan berobat ke puskesmas atau rumah sakit bisa dilaksanakan (PIN polio) di puskesmas atau rumah sakit,” tutur Dadang Supriatna.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya yang memiliki bayi atau anak-anak dengan usia 0-59 bulan wajib untuk datang ke tempat atau lokasi dilaksanakannya Sub PIN polio.
“Semua, sarana fasilitas kesehatan di Kabupaten Bandung sudah disiapkan,” katanya.

( Yans )