Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Tatanan kepemerintahan desa digital telah mampu memenuhui kebutuhan administrasi masyarakat,hal itu telah diterapkan oleh desa Cangkingan kecamatan Kedokanbunder kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Untuk merealisasikan pencetakan KTP elektronik di Desa Cangkingan tersebut,kini mulai dimatangkan oleh semua pihak dan pada hari Selasa (1/3/2022) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu melaksanakan uji coba mulai dari sistem, perlengkapan, hingga hal lain untuk menjalankan rencana desa digital.
M. Iskak Iskandar,Kadisdukcapil Kabupaten Indramayu menerangkan dengan uji coba tersebut maka pembuatan KTP elekronik dapat dilakukan di Desa Cangkingan tanpa perlu harus ke kecamatan dan dinas.
Iskandar menambahkan, bukan hanya pembuatan KTP elektronik, di Desa Cangkingan masyarakat juga dapat melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang sudah diajukan di Disdukcapil Kabupaten Indramayu serta Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita apresiasi penerapan Desa Digital atau Lebu Digital di Desa Cangkingan ini. Untuk itu Desa Cangkingan kita siapkan untuk menerima program ini karena semuanya sudah siap,”ucap Iskandar(1/3/2022).
Sementara itu Kuwu Cangkingan, Didi Wahyudi sangat menyambut baik rencana ini. Pihaknya berharap, dengan adanya cetak KTP elektronik di desa akan semakin mempermudah masyarakat Desa Cangkingan dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Di tempat terpisah Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi sangat menyambut baik rencana pencetakan KTP elektronik di Desa Cangkingan tersebut. Pasalnya, Desa Cangkingan sudah membuktikan kepada publik terhadap manfaat dari penerapan desa digital atau lebu digital.
“Penerapan desa digital atau lebu digital merupakan suatu kebutuhan ditengah era digitalisasi pemerintahan saat ini. Apalagi program tersebut merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina,”tandas Atang. (B.Zaman)
























