Jakarta, SIBER88.CO.ID_Senin 04 April 2022 lalu bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014.
Saksi yang diperiksa yaitu MO selaku Notaris, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014.
Pemeriksa wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2014.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Bzz)