Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Tiga terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja berhasil diamankan angggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung.
Mereka terduga pelaku berhasil diamankan ketika akan melakukan transaksi disebuah lorong di jalan Pagar Alam, kota Bandar Lampung pada Minggu(16/6/2024) malam kemarin.
Hal itu disampaikan Komandan unit Intelejen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Awalnya, ada laporan dari warga yang melintas bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah lorong tempat terduga pelaku diamankan,” kata Kapten Doni saat dikonfirmasi, Senin(17/6/2024).
Tindaklanjuti laporan itu, Kapten Doni bersama beberapa anggotanya menuju lokasi dan mengamankan (AFH) warga Kecamatan Panjang yang merupakan terduga kurir narkoba.
Setelah dilakukan pengembangan, Kapten Doni menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapati dua orang pemuda yang diduga akan membeli paket ganja tersebut.
Berdasarkan perintah Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan, kini ke tiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
























