Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat judi online / togel bertempat di jalan KH Agussalim Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai pada Senin (5/5/2025).
Kapolres Sinjai,AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pria terduga terlibat judi online / togel berinisial KR (38), IM (41) dan DN(52) yang merupakan warga Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Menurut AKP Andi,pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus judi online atau togel ini, Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku sebagai penunjang menjalankan aksinya.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 5 lembar, uang pecahan Rp50.000 sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar, uang pecahan Rp5.000 sebanyak 17 lembar, uang pecahan Rp2.000 sebanyak 16 lembar dan uang pecahan Rp1.000 sebanyak 5 lembar,” jelasnya.
“Selain itu, barang bukti berupa 1 unit handphone dan beberapa lembar kertas cakaran ikut diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.