Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Puasa di bulan suci Ramadhan 1443 H atau tahun 2022 Masehi sudah memasuki hari ke-5,keberlangsungan pendidikan dan pengajaran secara tatap muka tetap berjalan seperti biasa.
Namun ada beberapa tambahan kegiatan untuk para anak didik khususnya pada tingkat sekolah dasar(SD),di kecamatan Sliyeg kabupaten Indramayu Jawa Barat para siswa kelas IV sampai dengan kelas VI diwajibkan mengikuti kegiatan Ramdhan dengan disertai harus memiliki buku ‘Kegiatan Bulan Ramadhan’.
Mereka wajib membeli seharga Rp 5500/buku,ternyata setelah dibaca isi buku tersebut oleh salah satu wali siswa banyak sekali kejanggalan,diantaranya ada hadits yang tak mencantumkan nama perawihnya,ada banyak nomor urut halaman yang tak berurutan,bacaan doa atau bacaan niat yang tak sesuai dengan aturan dan alamat penerbit juga tidak dicantumkan.
Ustadz Surya pengurus kelompok kerja guru pendidikan agama Islam(KKG PAI)kecamatan Sliyeg ketika dihubungi melalui seluler oleh awak media SIBER88 mengatakan bahwa dirinya pun bingung,tapi karena perintah dari forum kabupaten maka buku-buku tersebut terpaksa diedarkan ke SD-SD yang ada di Kecamatan Sliyeg.
“Saya tidak bisa protes itukan dari kabupaten,manut saja apa kata atasan saja,namanya juga hanya bawahan mas,”ucap Surya(7/4/2022).
Masih menurutnya,kesepakatan forum KKG PAI untuk tahun ini ditiadakan buku kegiatan pada bulan suci Ramadhan,tapi tiba-tiba pada awal bulan April dari forum kabupaten disuruh untuk mengadakan kegiatan dengan menjual buku kegiatan bulan Ramadhan.
Ketika ditanya sumbernya darimana,Surya mengatakan tidak tahu-menahu soal itu.
Ironis jika buku tersebut dipaksakan untuk dimiliki oleh para siswa,karena isi buku cukup membuat mereka kebingungan untuk mempelajarinya sebab perlu banyak revisi di dalamnya.
Menurut pengamatan media setelah mempelajari buku tersebut sebaiknya ditarik kembali dari peredaran. (B. Zaman)
























