Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Taufik,Direktur utama CV BMLH menunjukan dokumen resmi kepada para awak media, terkait isu yang beredar bahwa kegiatan optimalisasi lahan di desa Amis kecamatan Cikedung ilegal.
“kami memiliki ijin resmi dan kami taat pajak untuk mendongkrak (PAD) pendapatan kabupaten Indramayu meningkat,” kata Taufik,Senin(17/9/2025).
Optimalisasi lahan pertanian sawah di Desa Amis yang dilakukan oleh CV BMLH tersebut untuk dijadikan lahan yang tadinya kurang produktif menjadi lebih produktif.
“Kegiatan ini didukung masyarakat setempat dan dipekerjakan, pemilik lahan juga telah memberikan surat-surat tanah sebagai legal atas tanah miliknya, untuk dijadikan hamparan sawah yang produktif mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelas Taufik.
Menurutnya,optimalisasi lahan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan hasil panen, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi lokal. Perusahaan bekerjasama dengan masyarakat setempat dan melibatkan mereka dalam setiap tahap proyek, sekaligus membantu memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak sebagai bentuk sinergi.
“Kegiatan ini telah kami lakukan dengan kerjasama erat bersama masyarakat setempat, sekaligus membangkitkan ekonomi lokal. Kami juga memperbaiki jalan yang rusak sebagai bentuk sinergi,” bebernya.
Proyek optimalisasi lahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani di Indramayu.
Dengan pengelolaan lahan yang lebih baik, diharapkan hasil panen bisa meningkat secara signifikan, sehingga kesejahteraan petani pun ikut terangkat.