Perubahan Nomenklatur Kanit Menjadi Pamapta, Wakapolres Sinjai Pasangankan Ban

Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_Kepolisian Resor Sinjai menggelar kegiatan apel launching pengukuhan perubahan Nomenklatur Kanit menjadi Pamapta dan pemasangan ban lengan di ruang aula Parama Satwika Mapolres Sinjai,Jum’at (7/11/2025).

Kegiatan dipimpin Wakapolres,Kompol Tamar,mewakili Kapolres Sinjai dan diikuti Pejabat Utama Polres Sinjai, para Kasat, Kasi, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, melalui Wakapolres Sinjai, mengungkapkan, pengukuhan Nomenklatur Pamapta ini sebagai wujud tindak lanjut dari kebijakan Kapolri mengenai penyesuaian nomenklatur jabatan dari Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) tingkat Polres.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar perubahan nama jabatan. Lebih dari itu, ini merupakan penataan kelembagaan dan penyegaran struktur organisasi Polri agar lebih adaptif, responsif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pamapta hadir sebagai unsur pelaksana operasional di bawah Ka SPKT yang bertugas langsung dalam memberikan pelayanan Kepolisian secara terpadu, cepat dan humanis,” bebernya.

“Tugas Pamapta meliputi berbagai bentuk pelayanan Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan dan pengaduan, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (ТРТКР), pemberian pertolongan dan perlindungan, hingga penyelesaian perkara ringan,” jelasnya.

“Pamapta juga menjadi garda terdepan dalam menyelenggarakan pengendalian operasional harian serta koordinasi lintas fungsi yang melibatkan berbagai satuan tugas di lingkungan Polres,” tambahnya.

“Kita semua menyadari bahwa SPKT adalah wajah terdepan Polri. Di sinilah Masyarakat pertama kali berinteraksi dengan institusi Kepolisian. Maka, peran Pamapta menjadi sangat strategis dalam menentukan citra Polri di mata Masyarakat,” tegasnya.

Wakapolres Sinjai mengharapkan agar respons cepat terhadap setiap laporan Masyarakat, jangan menunggu atau merasa diabaikan. Tanggap cepat adalah bentuk pelayanan yang nyata dan berikan solusi dan rasa aman.

“Bangun koordinasi lintas fungsi, Pamapta sebagai penghubung fungsi-fungsi dengan operasional lain seperti Reskrim, Lantas, Intel dan Binmas, agar penanganan laporan Masyarakat dapat berjalan terpadu dan efisien,” perintahnya.

“Melalui momentum ini, saya berharap semangat dan profesionalisme Kita semakin tumbuh. Mari kita terus berinovasi dalam pelayanan, bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.

Adapun Pamapta Polres Sinjai yakni Pamapta 1 Aiptu Hari Putra Kusuma, Pamapta 2 Aiptu Asriadi dan Pamapta 3 Aipda Andi Baso Aris.