Jakarta, SIBER88.CO.ID_Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan melakukan evaluasi dan edukasi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang rekeningnya digunakan judi online (judol).
Berdasarkan hal tersebut, ia menegaskan bahwa bisa jadi yang bersangkutan tidak lagi boleh menerima bansos.
Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancara dengan TVOne dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam bersama Ketua Tim Humas PPATK M Natsir Kongah dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Jakarta.
“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” ujarnya, Minggu (6/7/2025), seperti dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK sebagai tindak lanjut terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos tepat sasaran.
Menurutnya, Kemensos dan PPATK telah melakukan pengecekan rekening penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
Ia mengatakan pihaknya sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh terkait penerima bansos yang tentunya melalui rekening.
Sementara PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos.
Oleh karena itu, Gus Ipul mengatakan pihaknya meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk berkoordinasi.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden Prabowo, Kemensos lantas menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.
Atas dasar pelaporan informasi dari Kemensos tersebut, Natsir mengatakan pihaknya menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran.
Bahkan, kata dia, lebih dari ratusan ribu rekening penerima bansos terkait dengan judi online (judol).
Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.
Ia menyebut tercatat ada lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.
Angka tersebut baru dari satu bank saja dan jika ditelusuri bahkan bisa lebih besar lagi.
Natsir mengatakan hal tersebut bukan lagi penyimpangan administratif namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.
Menurutnya, ini merupakan bagian langkah pemerintah, khususnya Kemensos, untuk menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran.
Adapun upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online baru kali ini dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pada kesempatan yang sama.
“Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank,” ungkapnya.
Trubus mengatakan ada dua dugaan di publik, yang pertama yaitu bermain judol secara individual.
Kemudian dugaan kedua, ada yang mengatur sehingga bisa bermain secara ‘cantik’.
Ia pun menyebut pemerintah perlu membuat suatu kebijakan jika ditemukan bermain individu sanksinya berupa sanksi edukatif karena berkaitan dengan bansos.
Namun jika ada unsur kebersamaan atau bandar, maka harus dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Di sisi lain, ia pun menekankan pentingnya peran dari pendamping PKH untuk mengeliminasi potensi penyalahgunaan bansos.
Terkait hal tersebut, Gus Ipul mengatakan pihaknya telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos.
Masyarakat bisa melaporkan melalui jalur formal, yaitu lapor mulai dari RT/RW sampai bupati.
Selain itu, bisa juga melaporkan melalui aplikasi atau call center yang tersedia.
Gus Ipul mengatakan partisipasi masyarakat itu hingga kini semakin banyak.
Pihaknya telah menerima 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga atau tetangganya.
Mereka menyampaikan informasi berupa nama dan identitas jelas yang disertai foto.
Dari hal tersebut pihaknya bisa melakukan cek ke lapangan langsung atau groundchecking bersama BPS.
Selanjutnya data akan diolah, diverifikasi dan validasi, lalu dimasukkan ke dalam DTSEN.
Di samping itu, Gus Ipul juga menegaskan agar masyarakat yang menerima bansos mengetahui hak-haknya dengan baik.
Ia juga menyetujui bahwa pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos.
Jika KPM PKH terlibat judol, maka identitas pendampingnya akan diketahui dan akan menjadi bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerjanya.
Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta.
Ini, kata dia, juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya dana bansos akan langsung dipergunakan.
Pada prinsipnya, pihaknya akan melakukan edukasi terlebih dahulu, lalu jika memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi.
Sementara itu, langkah terdekat dari Kemensos terkait temuan ini selain melakukan groundcheking yakni menjadikan bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III.