KPM Dapat Bansos Tunai Diintimidasi Oknum Pemdes Cangko Indramayu

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Keluarga penerima manfaat(KPM) yang mendapatkan bantuan sosial tunai(BST) sebesar Rp 600 ribu desa Cangko kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu Jawa Barat mengeluh.

Pasalnya,setelah para KPM menerima uang tersebut mereka langsung diarahkan untuk membeli sembako yang sudah disediakan di halaman kantor desa setempat oleh para oknum pamong desa dan para ketua RT.

Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyaluran bansos tunai untuk tiga bulan pertama yaitu bulan Januari,Februari dan Maret 2022 bebas membeli sembako dimana saja terserah para KPM,tidak ada ketentuan harus membeli di e-warung tertentu atau perseorangan dengan paksaan.

Penerapan dan Kebijakan tersebut nampaknya tak semulus dan tak sesuai yang diharapkan, banyak saja celah bagi oknum untuk mengakali, agar rupiah yang disalurkan tak seluruhnya diterima KPM.

Para penerima manfaat dibuat heran dengan fakta yang tersaji. Saat mereka hendak membawa pulang uang bantuan bpnt/BST tersebut, dicegat oleh pamong desa dan RT, bahkan sembako sudah dipersiapkan di kantor desa cangko juga dirumah saudaranya kuwu cangko, maka warga mau tak mau harus membelinya karena pemdes Cangko menggiring para KPM untuk membeli sembako.

Salah satu KPM warga Cangko berinisial Y yang menerima BST menuturkan bahwa dirinya memang benar ketika ia mendapatkan uang Rp 600 ribu secara paksa diarahkan oleh oknum pemdes untuk membeli sembako yang sudah tersedia di halaman kantor desa. Bukan hanya itu saja sebelumunya ketika para ketua RT membagikan surat panggilan dari PT Pos Indonesia untuk KPM,mereka dimintai uang Rp 20.000,00,- bahkan ada yang sampai Rp 100.000.00,-oleh para ketua RT dan oknum pemdes.

Ditambahkan,bantuan Rp 600.000 dari pemerintah itu semua harus dibelanjakan, dan disini ada ancaman kalau tidak dibelanjakan semua maka tahap pencairan berikutnya tidak akan menerima bansos.

Casnadi Kepala desaCangko Casnadi Sa’at ditemui dikantornya sekitar pukul10;45 WIB hari Selasa(01/3/2022)memberikan bantahan terhadap apa yang telah diucapkan oleh para KPM.

“Saya tidak menekan KPM untuk membeli di tempat tertentu,saya sudah menjalankan apa yang pak Camat perintantahkan agar seluruh kades untuk tidak mengarahkan ke tempat usaha tertentu,”terang Casnadi(1/3/2022).

Terkait keresahan warganya,Casnadi mengatakan bahwa itu tidak benar dan masalah pencoretan KPM yang tidak dibelanjakan semua itu juga tidak benar.

Masiri,Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tukdana saat dihubungi lewat WA tidak memberikan jawaban apa-apa terkait penggiringan KPM oleh pemerintah desa Cangko.

Camat Tukdana,Asep Apandi tidak mau memberikan komentar apa-apa terkait penggiringan KPM oleh pemerintah desa cangko, juga masalah surat pernyataan menurut keterangan Kuwu cangko yang mengatakan bahwa surat pernyataan dari kecamatan Tukdana. (Bzz)

-dilansir dari worldnews