Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan memberikan arahan kepada personel dari berbagai satuan kerja pada Kamis(17/10/2025).
Termasuk Dit Samapta dan Satbrimobda Polda Sulsel, terkait optimalisasi penggunaan aplikasi SPAN Lapor sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Sulsel dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan akuntabel sesuai dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepolisian berjalan sesuai dengan standar operasional, etika profesi dan prinsip transparansi publik.
























