Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Berbagai permasalahan sosial yang ada di desa dari peninggalan pemerintahan sebelumnya membuat Dedi Amd kep kades(Kuwu) Bunder,kecamatan Widasari,kabupaten Indramayu Jawa Barat berfikir keras untuk membenahi baik tatanan kepemerintahan maupun kemasyarakatanya.
Ketika ditemui awak media di saung(gubug),Kuwu Dedi menuturkan bahwa dirinya ingin berbenah di internalnya dulu,setelah itu membenahi tatanan kemasyarakatan.
“SPJ dari kepemerintahan lama belum ada sampai saat ini,lalu data-data pemerintahan yang lama juga nggak ada jadi saya beserta pamong yang baru harus bekerja dari nol,”lanjutnya(31/12/2021).
Disamping itu ia juga menuturkan,keterkaitan BUMDES yang sampai saat ini belum selesai laporan keuanganya yang ternyata sebagian dananya masih dipegang oleh ketua(yang lama). “Kalau yang harus menanggung kekurangan uangnya itu saya maka saya sangat keberatan,sebab nilainya masih besar,”ujarnya.
Masih menurutnya,”BAP BUMDES sudah ada di Inspektorat seharusnya sisa uang itu sudah harus kembali ke pemdes.”
Selain persoalan diatas ternyata masih banyak juga,salah satunya KPM BPNT ketika banyak warga yang tak mendapatkan bansos ‘rasdog’ protes ke pemerintahan yang baru,padahal itu merupakan produk pemerintahan lama.
“Nanti kita revisi(benahi)mana warga yang berhak mendapatkan,mana yang sudah tidak layak mendapatkan bansos,juga agen e-warung yang ada di desa Bunder untuk tidak bermain-main dengan bansos,berikan sesuai yang ada di saldonya,sehingga warga tidak mencurigai hal-hal yang negatif,kedepanya diusahakan untuk para agen sudah tidak lagi memakai jasa ketua kelompok atau RT dalam pencairan bansos apa pun,”tukas Dedi.
“Agen e-warung harus adil jangan serakah,di desa saya ada dua agen dan harus betul-betul sesuai pedoman umum(pedum),jangan menyalahgunakan kepercayaan dan jangan saling menyalahkan satu sama lainya,”tegas Dedi.
“Sebenarnya masih banyak lagi persoalan di desa Bunder yang belum saya ungkapkan,”pungkasnya. (Bzz)
























