Helmi Hasan Luncurkan Aplikasi Smart Datun

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Helmi Hasan,Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, meluncurkan aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.

“Kami telah melauncingkan aplikasi Smart Datun dengan harapan ke depan dapat lebih mengoptimalkan pelayanan hukum di bidang Datun,” ujarnya, Selasa(30/4/2024).

Melalui aplikasi Datun tersebut, dirinya akan sepenuhnya memberikan dukungan dalam pengoptimalan pelayanan hukum.

“Tentunya dengan terobosan dan inisiasi oleh Kasi Datun patut diberikan apresiasi karena mampu mewujudkan terobosan aplikasi pelayanan hukum berbasis internet yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Bandar Lampung,” kata dia.

Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, mengatakan, aplikasi Smart Datun tersebut merupakan wujud dari implementasi dari aksi perubahan yang diprakarsai oleh dirinya yang disandarkan pada ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 2021 perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan hukum kepada kemasyarakatan dan stakeholder terkait yang dapat diakses kapan dan dimana saja melalui internet, aplikasi ini merupakan terobosan inovasi yang saya lakukan dalam rangka membuat Aksi Perubahan,” tandasnya.

Penulis: Asyadi&timEditor: Badruzzaman