SIBER88 I Klaim asuransi adalah suatu proses ketika pihak tertanggung (nasabah asuransi) meminta jaminan ganti rugi pada penanggung (pihak asuransi) sesuai kontrak yang tersebut dalam polis asuransi.
Alasan utama mengapa banyak orang bergabung dengan asuransi ialah karena jaminan klaim yang menguntungkan.
Sebagai informasi tambahan, berikut telah kami rangkum info penting seputar fungsi klaim asuransi bagi kamu yang membutuhkan.
Salah satunya adalah apa itu asuransi mobil Total Loss Only dan bagaimana proses klaim pertanggungan ganti ruginya? Mari kita ketahui dalam pemaparan berikut ini!
Fungsi Klaim Asuransi
Bisa dikatakan asuransi termasuk salah satu investasi jangka panjang yang menawarkan banyak keuntungan. Jika nasabah asuransi rutin membayar premi maka jaminan manfaat pertanggungan ganti rugi bisa diperoleh sesuai kesepakatan awal melalui klaim asuransi.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi klaim asuransi, antara lain:
Pembayaran biaya ganti rugi
Fungsi klaim asuransi yang pertama ialah untuk mendapatkan pembayaran ganti rugi. Dalam hal ini, biaya ganti rugi akan diberikan pihak penanggung apabila kamu mengalami suatu musibah atau suatu risiko yang menyebabkan kerugian.
Misalnya jika kamu mengasuransikan salah satu properti, naasnya properti tersebut kemudian mengalami kebakaran. Maka kamu bisa secepatnya mengajukan klaim polis asuransi pada perusahaan untuk memperoleh biaya ganti rugi. Pertanggungan yang diberikan bisa beragam dan tergantung kontrak yang sudah kamu sepakati. Coba periksa kembali isi polis asuransimu.
Pembayaran biaya santunan
Fungsi klaim asuransi berikutnya ialah untuk pembayaran biaya santunan bagi nasabah. Biaya santunan ini biasanya akan diberikan jika kamu membeli polis asuransi jiwa. Ketika orang yang mengasuransikan jiwanya mengalami suatu musibah, maka biaya santunan bisa diklaim sesuai polis asuransi.
Besaran santunan yang diberikan pihak penanggung juga beragam dan berbeda antar perusahaan asuransi. Jumlahnya juga sudah tersebut dengan detail dalam perjanjian awal nasabah saat membeli polis asuransi jiwa. Untuk itu, pastikan selalu membaca dengan teliti isi polis asuransimu.
Pengalihan risiko
Fungsi yang satu ini termasuk tujuan utama mengapa banyak orang membeli polis asuransi dan mengupayakan segala cara untuk mengajukan klaim. Sesuai dengan peran utama asuransi, maka dengan pengajuan klaim secara langsung kamu sudah mengalihkan risiko dan tidak perlu pusing memikul beban atas risiko tertentu.
Misalnya jika kamu membeli produk asuransi kesehatan, maka kamu tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan medis saat sakit dan harus dirawat di kemudian hari.
Klaim Asuransi Mobil TLO
Saat ini ada banyak jenis produk asuransi yang bisa kamu peroleh. Salah satu yang hampir dimiliki semua orang ialah asuransi mobil. Proses pengajuan klaim asuransi mobil sendiri dibedakan menjadi 2 metode, yaitu klaim all risk dan total loss only (TLO).
Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, di mana asuransi all risk menerima klaim polis atas kerusakan kecil hingga kerusakan total seperti kehilangan atau mobil tak dapat digunakan lagi.
Pertanyaannya, apa itu asuransi mobil TLO dan bagaimana proses klaim pertanggungan ganti ruginya?
Asuransi TLO merupakan jenis asuransi mobil yang akan menerima klaim polis dari pihak tertanggung apabila terjadi resiko kerusakan atau kehilangan total pada mobil.
Perusahaan asuransi hanya menjamin ganti rugi akibat kerusakan parah yang biaya perbaikannya sama atau bahkan melebihi 75 persen dari harga mobil sebelum rusak atau karena kehilangan akibat pencurian.
Oleh perusahaan asuransi, biaya premi asuransi mobil all risk jauh lebih mahal dibandingkan asuransi TLO. Wajar saja mengingat manfaat pertanggungannya juga jauh lebih luas.
Mahalnya pembayaran premi menjadi salah satu alasan mengapa banyak nasabah yang beralih menggunakan asuransi TLO. Selain itu, proses klaim asuransi TLO juga cukup mudah.
Berikut ini langkah pengajuan klaim asuransi mobil TLO, yaitu:
· Segera hubungi call center perusahaan asuransi atau broker jika terjadi kecelakaan atau kehilangan mobil, umumnya batas penerimaan pengajuan klaim hanya 5×24 jam setelah kejadian).
· Persiapkan dokumen klaim berupa form klaim, SIM, STNK, hasil lap. Kepolisian, dokumen polis asuransi, bukti dokumentasi dan lainnya.
· Tim asuransi kemudian akan melakukan survei ke lapangan untuk memastikan apakah jenis kerusakan masuk dalam pertanggungan atau tidak.
· Jika disetujui, kamu bisa melakukan klaim ke bengkel rekanan dari perusahaan asuransi.
· Proses klaim asuransi mobil biasanya memakan waktu 3 hingga 5 hari.
· Kemudian kamu harus membayar biaya own risk sekitar Rp300 ribu.