Datangi Istana Dan Gedung DPR-RI,Pemdes Jatibarang Baru Indramayu Gabung APDESI Gugat Perpres 104

Jakarta Nasional, SIBER88.CO.ID_Pemdes Jatibarang Baru bergabung dengan ratusan kepala desa lainya yang tergabung dalam asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia(APDESI) pada Kamis (16/12/2021) mendatangi istana kepresidenan dan gedung DPR RI di Jakarta.

Mereka menuntut revisi peraturan presiden (perpres)no 104 tahun 2021 tentang RAPBN tahun anggaran 2022 khususnya pasal 5 ayat(4)tentang penggunaan anggaran dana desa.

Kades Jatibarang Baru H Surana melalui Kaur Umumnya Abdul mengatakan bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan adanya perpres tersebut.

“Bukan hanya pemdes kami saja yang dirugikan oleh perpres 104 ,tapi seluruh pemerintah desa yang ada di negeri ini,”tutur Abdul ketika dikonfirmasi oleh awak media SIBER88(16/12/2021).

“langkah awal kami mulai dari musdus sampai musrenbangdes tak ada gunanya dengan adanya perubahan perpres tersebut,jelas ini sangat merugikan bagi pemdes juga masyarakatnya,”lanjutnya.

“Khawatir adanya kesalahpahaman antara pemdes dengan warga,saya berharap dengan sangat agar bapak Jokowi segera merevisi perpresnya,tujuanya agar pemerintah desa seluruh Indonesia bekerja dengan tenang sesuai musrenbangdes tahun 2022,”tukasnya.

Abdul mengingatkan kepada para pemangku kebijakan yang ada di pusat pemerintahan agar betul-betul real memperhatikan kondisi dan situasi yang dialami oleh para pejabat desa.

“Jangan benturkan kami dengan masyarakat hanya karena perpres no104 pasal 5 ayat(4) jika menginginkan kondusifitas di desa,sederhana sekali keinginan kami kepada pemerintah pusat tolong revisi demi pembangunan dan kemaslahatan desa,itu saja kok repot,”tandas Abdul. (B.Zaman)