Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Belum lama ini warga dikejutkan terdapat noda darah tercecer dilantai di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, menurut informasi yang kami dapat dilapangan, noda darah yang berceceran tedapat dilantai dekat ruangan Cuci darah ( Hemodialisis)
Menurut keterangan dari salah satu pengunjung RS Urip Sumoharjo, yang berinisialal A, saya terkejut mas, kok terlihat ada noda darah yang lumayan banyak dilantai. Saya ini lemes kalau lihat darah mas. Kebetulan saya sedang menemani orang tua saya cuci darah, tapi pada saat saya keluar, dilantai banyak ceceran darah sampai ke arah lift.”Ujarnya kepada awak media jumat (25/11/22)
Selain membuat tidak nyaman, noda darah yang tercecer dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit bagi pengunjung yang datang, kita tidak tahu darah itu terinveksi penyakit atau tidak. Ini bisa membahayakan pengunjung yang melintas dilantai tersebut mas.”ucapnya
Ketika dikonfirmasi oleh awak media masalah kejadian darah tercecer di RS Urip Sumoharjo, Sekjend WN 88 Humas Mabes Polri unit 13 Provinsi Lampung yang juga jurnalis Anta Cedeta Mengatakan, ini saya duga lemahnya pengawasan management terhadap kebersihan dan SOP yang ada di RS Urip Sumoharjo.
Bahaya dong, pencemaran lewat darah itu mengandung bakteri,virus HIV dan hal-hal berbahaya bisa yang ditularkan melalui darah. Semestinya pihak RS tidak sembrono atau lalai, apalagi sampai tidak segera membersihkannya dengan cepat, jelas ini merupakan pelanggaran UU Lingkungan Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”), ancaman denda 3 milyar Rupiah atau kurungan 3 tahun. Ujar Anta
Saya ini terus bersuara, berkaitan dengan pencemaran yang menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Banyak rumah sakit yang lalai dan tidak menerapkan SOP nya dengan baik, apalagi rumah sakit saat ini paling banyak mendapatkan komplain perihal pelayanan.
apalagi ini darah tercecer yang kita tidak tahu mengandung virus berbahaya atau sejenisnya.
Saya himbau agar pihak RS Urip Sumoharjo segera melakukan klarifikasi terkait hal ini.
Saya meminta kepada Kepala Daerah, anggota dewan, dan semua elemen yang berkompeten dalam pengawasan pengelolaan rumah sakit, untuk meninjau dan mengevaluasi lagi atas keluhan masyarakat ini. Pencemaran apapun bentuknya banyak atau dikit bisa merugikan masyarakat. Pungkasnya. (Tim/Red)