Kampar Riau, SIBER88.CO.ID_Warga pekebun sawit Kampung Pinang kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar merasa bingung karena badan jalan yang menghubungkan dua desa di parit gajah(diputus)sepihak oleh seseorang.
Badan jalan ini terhampar kebun sawit milik masyarakat di sisi jalan umum dari kedua desa. Sepadan parit gajah pemutus jalan sala satunya milik Haji Jalu.
Jalu saat ditemui awak media menyampaikan bersama narasumber lainya,masyarakat merasa dirugikan atas hal ini, kebun sawit masyarakat yang sudah panen tidak bisa dipanen, berimbas busuk karena tidak bisa dikeluarkan dari kebun.
“Padahal jalan tersebut hasil swadaya masarakat, namun saat Apeng Cs ingin membeli lahan untuk dijadikan kebun tak punya jalan,maka jalan tersebut dibelah,”ujarnya,Selasa(5/12/2023).
Kini persoalan tersebut telah ditangani oleh Polsek Perhentian Raja telah turun untuk memastikan permasalahan ini Dari Polsek Perhentian Raja.
Dari kejadian tersebut,para pemilik kebun yang hasil kebunnya tidak bisa dikeluarkan ditafsir mencapai puluhan Juta rupiah bahkan lebih karena belum dihitung.
Masyarakat berharap kepada pihak terkait seperti forkopimcam dan forkopimda Kabupaten kampar segera bertindak untuk untuk menyelesaikan masalah ini.
Sampai berita ini dinaikan,belum ada realisasi jalan keluar,baik dari pihak Apeng cs maupun dari pihak pemdes Lubuk Siam.
Penulis : Ardi
Editor : Badruzzaman